JAKARTA-
Pemerintah sedang mencari cara untuk membiayai gaji serta pensiun 650
ribu honorer K2. Jika semuanya diangkat CPNS, anggaran negara akan
tersedot ribuan triliun.
"Dengan sangat menyesal kami sampaikan
tidak bisa mengabulkan harapan seluruh honorer K2. Kalau harus
mengangkat semua, itu berarti separuh anggaran negara tersedot untuk
itu," kata Asdep Koordinasi Kebijakan Penyusunan Evaluasi Program dan
Pembinaan SDM Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) Bambang Sumarsono, Sabtu (14/2).
Bambang menambahkan, pemerintah akan
mengarahkan honorer K2 yang berusia di atas 35 tahun menjadi pegawai
pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). Itupun harus melalui tes dan
sesuai formasi yang ada. Bagi honorer K2 yang berusia di bawah 35 tahun,
akan diikutkan tes CPNS. Jika gagal, akan ikut tes lagi sampai lulus.
"Kalau banyak yang protes katanya sudah
pernah tes, ya memang harus tes lagi. Sesuai amanat UU ASN, untuk
menjadi CPNS maupun PPPK harus lewat tes," tambah Bambang.
PPPK, lanjut Bambang, merupakan
alternatif pemerintah agar tidak membebani negara dalam membiayai
pensiun. Untuk tes CPNS akan dilakukan terus hingga lulus. jpnn
Tidak ada komentar:
Posting Komentar